KOTA SERANG, biem.co – Dalam rangka Bulan Bhakti Sosial 2019. Pemerintah Kota Serang, melalui Dinas Sosial, dengan Satuan Petugas (Satgas) Sosial akan menertibkan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di 15 titik di Kota Serang. Penertiban tersebut akan dilakukan selama satu bulan penuh.
“Ini adalah kegiatan Bulan Bhakti Sosial, kegiatan yang diinisiasi oleh Dinsos akan berlangsung selama satu bulan penuh untuk berpatroli,” katanya Wakil Wali Kota Serang Subadri Ushuludin usai apel pagi sekaligus melepas puluhan Satgas Sosial di Pusat Pemerintah Kota (Puspemkot) Serang, Senin (21/10/2019).
Subadri menjelaskan, beberapa tugas satgas tersebut yaitu penertiban, pencegahan dan memberikan pembinaan terhadap PMKS yang ada di Kota Serang seperti anak jalanan, punk, pengamen, gelandangan, pengemis dan lain sebagainya.
“Semua juga tahu, bahwa Kota Serang belum bisa lepas dari keberadaan PMKS, terlebih sekarang muncul manusia silver. Makanya saya bangga Dinsos mampu menyelenggarakan kegiatan ini. Minimalnya bisa mengurangi PMKS,” ujarnya.
Sementara, Kepala Dinsos Kota Serang, Poppy Nopriadi mengatakan bahwa pihaknya memiliki anggota Satgas Sosial sebanyak 60 orang.
“Kami mempunyai petugas 60 orang. Jadi kita akan menempatkan mereka mulai dari Pakupatan, sampai ujung barat Taman, kemudian di selatannya Palima, utara sampai dengan Kaligandu. Jadi nanti ada dua shift siang dan malam,” katanya.
Selanjutnya, bila dalam bertugas Satgas Sosial menemukan PMKS dititik tersebut, maka pihaknya akan mendata dan memberikan pembinaan terhadap PMKS tersebut.
“Kami memerlukan langkah pembinaan, karena kami tidak memiliki panti untuk rehabilitasi, yang punya adalah Provinsi dan Kemensos,” tuturnya.
“Nantinya kami akan berikan solusi agar PMKS yang biasa mangkal, tidak kembali dan mengganggu ketertiban dan kenyamana masyarakat. Untuk biasanya pembinaan paling lama seminggu, atau ada yang tiga hari, tergantung jenis keterampilannya,” tambahnya. (iy)