KABUPATEN SERANG, biem.co – Pemerintah daerah melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang menyatakan bahwa adanya proyek nasional membuat sejumlah jalan kewenangan kabupaten, khususnya di wilayah Serang Timur, mengalami kerusakan akibat kendaraan besar yang lalu lalang menuju ke proyek nasional.
Sejumlah proyek nasional yang saat ini dalam pekerjaan yaitu kegiatan pembangunan Jalan Tol Serang Panimbang dan pembangunan irigasi di wilayah Pamarayan, sehingga hilir mudik kendaraan bertonase besar atau lebih dari 8 ton ke proyek tersebut membuat sejumlah jalan penghubung mengalami kerusakan.
Menurut Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Kabupaten Serang, Yadi Priyadi, dengan adanya proyek nasional membuat jalan kewenangan kabupaten serang mengalami kerusakan. Namun demikian, pihaknya sudah berkirim surat ke Kementrian PUPR untuk perbaikan kerusakan jalan yang dilalui kendaraan besar yang menuju proyek nasional.
Dikatakan Yadi, jalan yang rusak akibat adanya proyek nasional sedikitnya ada lima titik, salah satunya di Jalan Tambak Kibin Pamarayan.
Lebih lanjut, Yadi menyampaikan, aktivitas proyek tersebut akan berdampak terhadap jalan di Kabupaten Serang, sebab kapasitas jalan maksimal bertonase 8 ton, sementara untuk kendaraan proyek nasional diperkirakan lebih dari itu.
Terkait hal tersebut pihaknya sudah menyampaikan ke pusat, dan pusat melalui Kementrian PUPR merespon dengan baik. Namun untuk perbaikan jalan tersebut bisa dilakukan sekarang. (firo)