KOTA SERANG, biem.co — Layak dan tidak layaknya Kota Serang sebagai kota layak huni dimata para pengamat sah-sah saja.
Demikian dikatakan Wakil Wali Kota Serang, Subadri Ushuludin menanggapi penilaian dari Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) Banten terkait Kota Serang yang tidak layak huni, saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (2/10/2019).
“Manusiawi untuk pandangan para penilai mengenai Kota Serang yang tidak layak huni,” katanya.
Namun Ia katakan, terhitung sejak pelantikan Pimpinan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang Aje Kendor, untuk meningkatkan Kota Serang yang layak huni sudah melakukan upaya pembangunan melalui masterplan kerjasama dengan Universitas Indonesia (UI).
“Kami sudah bikin masterplan pembangunan, yang mengkajinya UI. Kajian itu untuk patokan bagaimana nanti penataan ruang di Kota Serang seperti apa. Contohnya kecamatan A mau dijadikan apa, dimana perumahan, dimanaperniagaannya, dimana zonasi-zonasi yang lainnya,” jelasnya.
Disamping itu juga Pemkot Serang masih dalam rangka revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk mengkover masterplan penataan Kota Serang.
“Kami sedang merancang RTRW yang baru, sedang kami usulkan ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) untuk segera diupayakan. Setelah disahkan itu baru bisa menjawab kebutuhan tata ruang di Kota Serang seperti apa,” pungkasnya. (iy)