KAUPATEN SERANG, biem.co — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mengaku kecewa dengan adanya sejumlah perusahaan yang enggan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) sharing anggaran pembangunan interchange atau jalan simpang susun di Cikande.
Pasalnya hingga kini progres iuran dana sharing masih mandeg, padahal interchange sudah beroperasi sejak dibuka Mei tahun 2018 lalu.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa belum lama ini.
Pandji menyampaikan masih banyak perusahaan yang tidak memenuhi komitmennya untuk membayar iuran dana sharing interchange tersebut.
“Banyak perusahaan yang belum iuran. Alasannya macam-macam, ada alasan perusahaan tersebut manajemennya ada di Kakarta dan sampai saat ini masih menunggu keputusan,” katanya.
Terkait itu, Pemkab Serang akan mengevaluasi kembali dengan memanggil perusahaan perusahaan yang sudah berkomitmen dan menandatangani MoU terkait interchange.
“Saat ini yang sudah ada 130 perusahaan, dan potensinya relatif besar. Padahal perusahaan banyak, namun yang memenuhi komitmennya masih sedikit, dan dana yang masuk pun masih di angka 9 miliar rupiah,” jelasnya.
Meski demikian pihaknya sedang mencari cara agar perusahaan mau memenuhi komitmennya untuk membayar iuran dana sharing interchange tersebut.
“Kami akan memberikan sanksi jika perusahaan tersebut memperpanjang izinnya dengan memenuhi komitmennya terlebih dahulu, mengingat kini interchange sudah dibuka dan dinikmati perusahaan,” pungkasnya. (firo)