Kabar

Soal Relokasi PKL Pasar Rau, Pemkot: Ormas Tidak Paham

KOTA SERANG, biem.co — Soal penolakan relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Induk Rau (PIR), Pemerintah Kota (Pemkot) menduga penolakan oleh ormas berdasarkan ketidakpahaman.

Demikian disampaikan oleh Wakil Wali Kota Serang, Subadri Ushuludin saat ditemui biem.co, Selasa (03/09/2019).

“Kemungkinan ormas tersebut belum paham, tujuan pemkot seperti apa. Kalau memang ormas tersebut berdomisili di Kota Serang harusnya bangga dengan penertiban tersebut, karena tujuannya untuk lebih baik,” katanya.

Terkait tuntutan mereka yang mengatakan gedung relokasi yang rentan roboh, ia mengungkapkan bahwasannya gedung tersebut masih sangat layak untuk ditempati.

Aaahh jangan mendahului yang maha kuasa, ga boleh itu. Seperti yang kami dengar dulu katanya kapasitas gedung tersebut layak dipergunakan selama jangka waktu 50 tahun, dan ini baru 17 tahun. Untuk sertifikasinya mungkin ada, tapi dulu saya kan belum memerintah,” terangnya.

“Lagian mana ada sih pemerintah yang mau menjerumuskan warganya,” tambahnya.

Lebih lanjut, untuk menyepahamkan tujuan relokasi, Pemkot Serang akan melakukan audiensi bersama ormas terkait.

“Waktunya Kamis mendatang. Jika memang hasilnya masih saja menolak, kami akan bertindak tegas. Karena pemerintah itu di atas segala-galanya, jadi tidak bisa diatur-atur,” tutupnya. (iy)

Editor: Redaksi

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button