Kabar

Soal Puskesmas Tolak Bawa Jenazah, Pemprov Banten Akan Beri Sanksi Kepegawaian

KOTA SERANG, biem.co – Beberapa waktu lalu, seorang pembawa jenazah bocah korban tenggelam di Sungai Cisadane menjadi viral. Pasalnya, ia membopong jenazah tersebut dengan berjalan kaki lantaran ambulans Puskesmas Cikokol enggan mengantarkan karena permasalahan Standar Operasional Prosuder (SOP).

Wakil Gubernur (Wagub) Banten Andika Hazrumy menyayangkan kejadian tersebut. Wagub pun akan melakukan koordinasi dengan pemerintahan setempat.

“Ini, kan, terkait pelayanan publik. Saya berharap tidak terjadi lagi penolakan pengantaran jenazah oleh ambulans,” kata Wagub, saat ditemui di sela-sela pelantikan pengurus Rugby Banten, Senin (26/8/2019).

Wagub mengimbau pemerintah daerah untuk bisa memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengakses pelayanan publik yang ada di daerahnya.

“Pemerintah daerah harus memberikan kemudahan kepada masyarakat terkait pelayanan dasar, untuk dapat memprioritaskan pelayanan yang prima terhadap masyarakat,” tuturnya.

Sementara disebutkan Wagub, kewenangan memberikan sanksi ada di kabupaten dan kota. “Kalau provinsi, kami akan berikan teguran dan sanksi secara kepegawaian,” ujarnya.

Ia menegaskan, apabila palayanan daerah tidak memuaskan untuk masyarakat, maka bantuan daerah akan dipotong.

“Sebagai fungsi koordinasi, kami bisa mengevaluasi bantuan keuangan untuk daerah,” pungkasnya. (juanda/red)

Editor: Yulia

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button