Kabar

Pemkab Serang Keberatan RSUD Drajat Prawiranegara Turun Kelas

KABUPATEN SERANG, biem.co — Pemerintah Kabupaten Serang akan mengajukan surat keberatan kepada Kementerian Kesehatan RI terkait rekomendasi penurunan kelas rumah sakit, salah satunya RSUD Drajat Prawiranegara.

Rekomendasi penurunan kelas secara massal untuk sejumlah rumah sakit umum di Provinsi Banten tersebut sontak mendapat penolakan dari beberapa daerah, salah satunya Kabupaten Serang.

Menurut Plt Direktur RSUD Drajat Prawiranegara, yang juga Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Serang, Sri Nurhayati, tidak seluruh rumah sakit di daerah ini dalam kondisi buruk. Bahkan 3 rumah sakit yang direkomendasikan turun kelas, yakni RSUD Drajat Prawiranegara, Rumah Sakit Umum Ibunda, dan Rumah Sakit Sari Asih dinilai Sri hingga kini masih dalam kondisi baik.

“Jika penurunan kelas ini jadi diterapkan untuk 3 rumah sakit tersebut, selain akan merugikan Pemerintah Daerah juga dikhawatirkan akan berdampak terhadap buruknya pelayanan karena berkaitan dengan menurunnya kuota pelayanan BPJS Kesehatan,” ujar Sri, Senin (22/07/2019).

Pihaknya mengaku telah melayangkan surat keberatan untuk meminta klarifikasi terkait rekomendasi penurunan kelas ini kepada Kementerian Kesehatan, sebelum rekomendasi ini bersifat final.

Untuk diketahui, 21 RSUD di Banten mengalami penurunan kelas, salah satunya RSUD Drajat Prawiranegara Serang. Adapun penurunan kelas dari B ke C. (firo/red)

Editor: Yulia

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button