JAKARTA, biem.co – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman menyatakan, MK siap seratus persen untuk menangani perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2019.
“Persiapan MK baik yang menyangkut sarana, prasarana dan personel sudah siap semua. Seperti yang saya katakan, kami sudah siap seratus persen,” kata Anwar dilansir dari mkri.id.
Lebih lanjut Anwar mengungkapkan optimis pelaksanaan sidang nantinya berjalan lancar dan aman. Selain itu, Anwar pun menjamin independensi sembilan Hakim MK yang akan memeriksa dan mengadili perkara PHPU Legislatif.
“Saya berani menjamin independensi seluruh Hakim MK. Saya bisa memastikan bahwa independensi merupakan harga mati yang tak bisa ditawar,” tegasnya.
Diketahui, menurut rencana, pelaksanaan sidang penanganan perkara PHPU Legislatif akan digelar pada 9 Juli hingga 9 Agustus 2019 mendatang. (eys)