biem.co — Setiap momen hari raya Iduladha, terutama bagi setiap orang yang berkurban, kerap muncul pertanyaan apakah pengurban harus melihat langsung proses penyembelihan hewan kurbannya?
Ustaz Arrazi Hasyim dari Corps Dai Dompet Dhuafa menjawab hal tersebut. Ustaz Arrazi menjelaskan bahwa tidak ada dalil yang mewajibkan penyaksian kurban bagi yang berkurban. “Yang ada adalah ajuran menyembelih sendiri jika mampu karena Nabi menyembelih sendiri,” ujarnya, seperti yang dilasir dari thk.dompetdhuafa.org, Jumat (11/9/2015).
Dalam memakan daging kurban sembelihan pun tidak wajib, namun diperbolehkan. Hal ini sesuai hadis yang diriwayatkan Bukhari, “Makanlah dagingnya, berilah fakir miskin, dan simpanlah.” Ustaz Arrazi mengatakan hadis tersebut bukan sebuah kewajiban, namun ungkapan kebolehan memakan daging kurban untuk sendiri.
“Karena kalau wajib, maka kita wajib juga memasak sendiri untuk fakir miskin dan wajib juga menyimpan daging. Kalau begini bukan kurban namanya,” pungkas Ustaz Arrazi.