KABUPATEN SERANG, biem.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang hingga kini masih belum mendapatkan predikat sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA). Hal itu masih menjadi PR Pemerintah Daerah untuk segera mewujudkan KLA.
“Kabupaten Serang memang belum mendapatkan predikat KLA. Namun upaya mendapatkannya terus dilakukan, setidaknya tahun 2020 Kabupaten Serang sudah bisa menyandang status KLA,” kata Kepala Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuaan dan Perlindungan Anak, Tarkul Wasit.
Diakui Tarkul, ada beberapa faktor yang menjadi kendala di lapangan dalam meraih status KLA.
“Sarana prasarana atau infrastruktur untuk mendukung KLA masih jauh dari harapan. Pasalnya dari 29 kecamatan yang ada, baru 15 kecamatan yang sudah terfasilitasi dengan baik. Selain itu juga, komitmen dan dukungan tidak hanya satu instansi saja, butuh komitmen dan dukungan bersama dalam mewujudkannya,” ujarnya.
Meski begitu, pihaknya terus melakukan pembenahan dan koordinasi dengan instansi lain. Sehingga Kabupaten Serang diharapkan segera meraih status KLA. (firo/red)