KOTA SERANG, biem.co – Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banten mengungkapkan, kawasan hutan di Banten saat ini tidak mengalami pengurangan lahan. Hal itu disampaikan oleh Humas KPH Banten, Luckyta Sakagiri.
Menurut Luckyta, kawasan hutan di Banten sebesar 78 ribu hektar tidak mengalami pengurangan, tetapi justru semakin bertambah pada tahun 2015 lalu.
“Untuk mengantisipasi kerusakan dan menjaga hutan yang ada, kami terus lakukan patroli gabungan dengan Muspika, Polisi, dan TNI khususnya dalam ruang lingkup KPH Banten,” katanya.
Luckyta mengatakan jika di dalam hutan terdapat masyarakat yang tertangkap dalam perusakan hutan maka pihaknya akan menangkap dan memproses, serta akan menyerahkan kepada pihak kepolisian daerah setempat tentu dengan membawa barang bukti yang didapatkan.
“Untuk meminimalisir terjadinya kerusakan hutan kita terus lakukan sosialisasi kepada masyarakat, bahwa hutan tersebut adalah milik negara yang tidak boleh dirusak melaikan harus dijaga dan dilindungi,” imbuhnya.
Sejauh ini, lanjut Luckyta, kerusakan hutan yang disebabkan pertambangan hanya ada satu titik di Banten yaitu wilayah KPH Bayah Lebak. Sementara untuk daerah lain cenderung kondisinya kondusif.
“Kami berharap masyarakat bisa ikut berpartisipasi membantu melesatarikan hutan yang ada di provinsi Banten, jangan merusaknya,” tandasnya. (Juanda)