Kabar

Gelar Sosialisasi, Bawaslu: ASN Harus Jaga Netralitas di Pemilu

KABUPATEN SERANG, biem.co – Bawaslu Kabupaten Serang kembali mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya di Pemerintahan Kabupaten Serang agar tidak terlibat politik dalam Pemilu 2019 di wilayah tersebut.

Hal tersebut terungkap dalam sosialisasi Bawaslu terkait netralitas ASN di lingkungan Pemkab Serang yang digelar di salah satu aula hotel Kota Serang, Kamis (14/2) siang. Dalam sosialisasi tersebut juga Bawaslu menghadirkan narasumber dari ICW, Ade Irawan.

Ade Irawan mengatakan bahwa dalam setiap momen pemilu, baik pilkada, termasuk pileg dan pilpres, birokrasi selalu dijadikan mesin pemenangan. Yang didorong bukan suara dari birokrasi, dalam hal ini ASN, namun juga kewenangannya, khususnya kewenangan terkait anggaran, fasilitas negara, kewenangan terkait pelayanan kepada masyarakat. Dalam konteks korupsi pemilu, ini bagian dari korupsi pemilu.

Menurut Ade, dalam temuan ICW, sebagian besar birokrasi yang terlibat dalam proses pemenangan ini adalah bukan inisiatif dari birokrasi itu sendiri, melainkan karena dipaksa oleh atasannya.

“Makanya mekanisme blower system memungkinkan birokrasi melaporkan ke Bawaslu apabila mereka dipaksa. Namun diharapkan ASN bisa memegang sumpah janjinya agar tidak terlibat politik praktis dan harus netral serta profesional,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Yadi mengatakan, dengan sosialisasi tersebut diharapkan para ASN di Pemkab Serang menjaga independensi dan netralitas dalam menghadapi pemilu 2019 ini. Pihaknya kembali mengingatkan agar para ASN tidak terlibat dan aktif dalam politik praktis atau kampanye dalam bentuk apapun. Sepatutnya ASN selaku abdi negara harus bersikap netral dalam pelaksanaan pemilu.

Terkait laporan ASN yang mendukung peserta pemilu, Bawaslu menegaskan bahwa belum ada laporan dan temuan terkait ASN yang terlibat. Dengan sosialisasi ini diharapkan ASN bisa bersikap netral dan profesional. Sosialisasi Bawaslu tersebut lebih menekankan kepada ASN untuk jangan terlibat politik praktis atau kampanye calon atau pasangan calon serta diminta berhati-hati dan bijak dalam menggunakan media sosial.

Salah satu ASN Pemda Serang, Dedi Arief mengatakan, ASN tetap netral dalam pelaksanaan pemilu. Adanya sosialisasi dari Bawaslu menambah wawasan dan pengetahuan. Pada intinya ASN harus memegang sumpah janji, netral dan profesional, dan tidak terjebak dalam momen pemilu tersebut, namun tetap bisa menggunakan hak pilihnya di hari pencoblosan. (firo)

Editor:

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Back to top button