SERANG, biem.co – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten meningkatkan status darurat bencana kekeringan di Banten karena dari delapan kabupaten/kota di sudah darurat kekeringan. (Baca: Kekeringan Tak Kunjung Usai, Petani Ciruas Terpaksa Panen Dini)
Keenam daerah yang statusnya sudah darurat bencana kekeringan yaitu daerah Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Cilegon. Sementara Kota Serang dan Kota Tangerang Selatan dinyatakan masih aman. Pernyataan tersebut diungkapkan oleh BPBD Banten usai melakukan rakor penanganan bencana kekeringan di kantor BPBD Banten, Rabu (12/8/2015).
(Baca juga: Kekeringan Melanda, Ibu-ibu Unjuk Rasa di Depan Kantor BPN Serang)
Uus Kuswoyo, kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan Bencana BPBD Banten menyebutkan, enam daerah itu dalam proses pembuatan surat keputusan status darurat dan untuk dua daerah masih dalam pengkajian.
“Peningkatan status tersebut untuk daerah kekeringan yang tidak ada airnya, sementara untuk data kekeringan lahan pertanian, BPBD belum bisa menyebutkan data terbarunya,” ujarnya.
Namun, disampaikan Uus, lebih dari seribu titik daerah mengalami kekeringan dari 61 kecamatan dan 192 desa yang ada di kabupaten/kota di Banten. (Baca: Antisipasi Dampak Kemarau di Banten, DPRD Minta Pemda Data Zona Kekeringan)
“Untuk mengurangi beban yang diderita masyarakat, BPBD Banten melakukan pendistribusian air bersih sebanyak 60 ribu liter per hari yang dibagikan ke masyarakat yang membutuhkan,” pungkasnya.