JAKARTA, biem.co — Baru-baru ini, Program Beasiswa Santri 2018 diresmikan oleh pemerintah melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) di Auditorium KH.M Rasjidi Kemenag RI, Jakarta Pusat, Senin (12/11).
Peluncuran program beasiswa tersebut dilakukan oleh dua menteri, yaitu: Menag, Lukman Hakim Saifuddin dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani dengan ditandai penekanan tombol virtual secara bersama.
Program beasiswa itu ditujukan bagi santri untuk menempuh pendidikan jenjang magister dan doktoral di dalam dan luar negeri dengan sasaran peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan yang aktif di pondok pesatren selama minimal tiga tahun.
Dalam sambutannya, Lukman Hakim menuturkan program beasiswa santri LPDP ini menjadi sejarah baru sekaligus mendapatkan peluang menghidupkan pondok pesantren di Indonesia.
“Tahun ini ada sekitar 100 santri yang akan mendapatkan beasiswa LPDP dengan jenjang S2 dan S3. Dan saya mengucapkan terima kasih tak terhingga karena untuk mendapatkan beasiswa LPDP ini Kemenag dan Kemenkeu membutuhkan proses yang cukup panjang,” kata Lukman, dikutip dari kemenag.go.id, (17/11).
Ia menambahkan, peluncuran program beasiswa ini dilakukan untuk pengembangan istitusi dan keilmuan.
“Pesantren hakekatnya inti dari pendidikan Islam di Indonesia. Sekali lagi ini luar biasa komitmen negara terhadap SDM santri dan pondok pesantren melalui program LPDP,” tambahnya.
Sementara itu, Sri Mulyani berharap, Program Beasiswa Santri LPDP ini mampu meningkatkan kapasitas santri menjadi sumber daya manusia Indonersia yang produktif, berkualitas, berdaya saing dan garda terdepan dalam mengusung nilai-nilai keindonesia.
“Saya berbahagia karena bisa meluncurkan program ini. Ada 35 triliun dana abadi untuk pendidikan tahun ini dan tahun depan pemerintah menaikan menjadi 55 triliun. Setiap negara harus mampu memingkatkan SDM dan antar negara pun kita membicarakan soal kualitas SDM, ” terangnya.
Diketahui, program LPDP adalah kerjasama yang dijalin oleh empat kementerian yaitu, Kementerian Agama, Kementerian Keuangan, Kemenristekdikti serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (Af)