KOTA SERANG, biem.co – Hal-ihwal terkait kepemiluan, mulai dari optimalisasi kinerja KPU dan Bawaslu sampai pada aturan-aturan yang berlaku, yakni PKPU No. 23 tahun 2018 dan Perbawaslu No. 28 tahun 2018 dikaji dalam Diskusi Kepemiluan yang digagas oleh Forum Primordial Banten (FPB).
“FPB akan berusaha mengamati jalannya pemilu di Provinsi Banten, tentu kami akan membuka komunikasi dengan pihak KPU dan Bawaslu untuk mengetahui perkembangan terkini,” papar Ridwan Anggara, perwakilan FPB, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Kumala Perwakilan Serang.
Hal itu dilakukan, imbuhnya, karena tidak mungkin pihaknya hanya menilai kepemiluan hanya dari luar saja, tanpa mengetahui berbagai agenda KPU maupun Bawaslu.
“Untuk itu, FPB akan terus mengamati jalannya pemilu, baik KPU, Bawaslu, peserta pemilu maupun masyarakat umum agar pemilu serentak yang sebentar lagi akan dilaksanakan bisa berjalan lancar dan kondusif,” tandasnya.
Selain itu, dalam diskusi tersebut juga dibahas peran mahasiswa yang hari ini cenderung apolitis dan tidak peduli dengan kondisi politik di daerahnya masing-masing.
“Padahal di daerah, rawan sekali terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh para kontestan pemilu,” tukas Ridwan.
Diketahui, organisasi mahasiswa yang masuk dalam Forum Primordial Banten (FPB), adalah Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala), Keluarga Mahasiswa Cibaliung (Kumaung), Keluarga Mahasiswa Pandeglang (Kumandang), Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC), Himpunan Mahasiswa Tanggerang (Himata), dan Ikatan Mahasiswa Lampung (Ikmal. (Juanda)