KOTA SERANG, biem.co – Sekretariat Bersama (Sekber) Relawan Jokowi – Ma’ruf yang terdiri 28 organisasi melaporkan “dugaan pencemaran nama baik” terhadap Presiden Joko Widodo yang diduga dilakukan salah satu oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di lingkungan Provinsi Banten. Selasa (16/10/2018).
Pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh oknum ASN tersebut ditulis dalam status Facebook dengan nama akun R*ndr* N*l*, isinya, “hahahaha. Paingan G*bl*g”. Dalam status tersebut terdapat foto Presiden Jokowi yang diambil dari media nasional.tempo.co yang berjudul, “Jadi presiden tidak perlu IPK 4, Jokowi : IPK saya <2“.
Kasubdit 2 Dirkrimsus Polda Banten, AKBP Budi Batara, mengaku sudah menerima laporan dari Sekretariat bersama (sekber) Jokowi – Ma’ruf Banten atas dugaan pencemaran nama baik yang yang diduga dilakukan oknum ASN Pemprov Banten tersebut.
“Ada aduan dari bravo01, perlindungan hukum terkait adanya oknum ASN, terkait postingannya di Facebook, kami akan cek dulu kebenarannya dan akan klarifikasi yang bersangkutan kita tindak lanjuti, pasti kita proses,” kata Budi kepada media.
Terpisah, Koordinator Sekber Relawan Jokowi – Ma’ruf Banten, Rudi Hermawan mengatakan hal itu dilakukan untuk menjaga proses demokrasi agar berjalan dengan baik.
“Ini bukan hanya pembelaan atas presiden Jokowi, ini pembelaan terhadap demokrasi agar berjalan dengan baik,” kata Rudi.
Rudi juga menegaskan ASN harus bersikap netral karena itu sudah diatur dalam peraturan ASN, bukan malah melakukan ujaran kebencian terhadap presiden Joko Widodo.
“ASN yang seharusnya netral malah melakukan ujaran kebencian, ” tegasnya. (Kubil)