Inspirasi

Hari Guru Sedunia, Ditetapkannya Status Guru dalam Standar Internasional

biem.co — “Pendidikan adalah senjata paling ampuh untuk mengubah dunia,” begitu yang dikatakan Nelson Mandela, mantan Presiden Afrika Selatan. Untuk itu, peran guru menjadi pondasi utama dalam melahirkan agen-agen perubahan.

Secara global, diketahui saat ini ada 264 juta anak dan remaja yang masih putus sekolah. Diungkapkan UNESCO, untuk mencapai tujuan pendidikan dasar dan menengah universal pada tahun 2030, dunia perlu merekrut hampir 69 juta guru baru.

Nah, bicara guru, tahukah Sobat biem, bahwa tanggal 5 Oktober merupakan peringatan Hari Guru Sedunia? Hari besar ini telah diperingati sejak tahun 1994, lho. Berdasarkan sejarahnya, UNESCO memproklamasikan 5 Oktober sebagai Hari Guru Sedunia untuk merayakan langkah besar yang dibuat untuk guru pada 5 Oktober 1966.

Ketika itu, sebuah konferensi antar pemerintah yang diselenggarakan oleh UNESCO di Paris melakukan penandatanganan rekomendasi UNESCO tentang Status Guru. Rekomendasi ini menetapkan hak dan tanggung jawab guru serta standar internasional untuk persiapan awal dan Pendidikan lanjutan, rekrutmen, pekerjaan, dan kondisi belajar mengajar.

Tak hanya itu, 5 Oktober juga menjadi perayaan Konferensi Umum UNESCO pada tahun 1997 di mana pihaknya telah mengadopsi rekomendasi mengenai status Pengajar Pendidikan Tinggi.

Seperti dilansir dari website resmi UNESCO, Hari Guru Sedunia tahun 2018 ini dirayakan berbarengan dengan ulang tahun ke-70 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (1948) yang mengakui pendidikan sebagai hak fundamental utama dan menetapkan ha katas Pendidikan wajib gratis, memastikan akses yang inklusif dan merata untuk semua anak.

“Tema tahun ini, ‘hak atas pendidikan berarti hak untuk guru yang berkualitas’, telah dipilih untuk mengingatkan komunitas global bahwa hak atas pendidikan tidak dapat dicapai tanpa hak untuk guru yang terlatih dan berkualitas,” demikian yang dikutip dari UNESCO, Jumat (05/10).

Selamat Hari Guru Sedunia! (HH)

Editor:

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Back to top button