KOTA SERANG, biem.co – Untuk meningkatkan partisipasi pemilih dalam perhelatan Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) Kota Serang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang telah memersiapkan fitur dalam Website KPU Kota Serang bernama Laporan Tanggapan & Pengaduan Masyarakat (Latam-Mas).
Reva Kuswanto, Kasubag Program dan Anggaran KPU Kota Serang menuturkan, Latam-Mas merupakan inovasi baru yang dilakukan KPU Kota Serang guna menindaklanjuti Surat Edaran Nomor 176 dan 412 terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Selain itu, mengingat data pemilih belum efektif, karena hanya melibatkan peran serta masyarakat di tingkat bawah saja.
“Dengan hadirnya Latam-Mas ini, diharapkan dapat membantu validitas data pemilih soal kebaruan dan keakuratannya,” terang Reva, kepada biem.co, pada Kamis (13/07) usai acara Rakor Pembekalan dan Penyuluhan Aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) di Kantor KPU Kota Serang.
Selain itu, imbuh Reva, fitur Latam-Mas ini bisa membantu meningkatkan partisipasi pemilih pada Pilkada Kota Serang pada 2018 mendatang.
Reva menjelaskan, melalui fitur Latam-Mas, masyarakat, instansi pemerintahan, atau partai politik dapat melaporkan dan memberikan masukan terkait pemilih yang tidak terdapftar dalam data pemilih, penduduk yang pindah domisili dari dan masuk Kota Serang, pemilih pemula yang segmentasinya siswa SMA sederajat, data pemilih yang sudah meninggal dunia atau penyandang disabilitas. Selain itu, juga dapat memberikan tanggapan atau masukan terhadap DPS dan DPT apabila terdapat kesalahan data, serta perihal surat panggilan C6.
“Jadi, masyarakat bisa mengusulkan data pemilih yang belum terdaftar, mengoreksi kesalahan data pemilih, dan melaporkan soal surat panggilan yang sudah dan belum diterima, atau salah sasaran,” seru Reva.
Nantinya, lanjut Reva, kita akan berkoordinasi dengan instansi kependudukan sekitar dan partner di lapangan, yaitu PPK, PPS, dan KPPS.
Untuk mengakses fitur Latam-Mas, caranya cukup mudah. Anda masuk ke website KPU Kota Serang www.kpu-serangkota.go.id. Kemudian, di menu utama pilih Latam-Mas yang berada di urutan paling bawah, lalu pilih Laporan Tanggapan & Pengaduan Masyarakat. Setelah itu, Anda tinggal mengisi nama dan alamat serta memilih tanggapan soal apa, kemudian pilih apa kepentingan pelaporan dan masukan identitas sesuai KTP. Setelah itu, dikirim dan akan diproses oleh pihak KPU Kota Serang. (AF)