KabarTerkini

Polresta Serang Dipadati Ratusan Pemohon SKCK

KOTA SERANG, biem.co — Baru-baru ini, ada pemandangan berbeda dari Polresta Serang, mengingat ratusan orang tampak mengantre panjang untuk membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk melengkapi persyaratan lamaran pekerjaan.

Berdasarkan pantauan di lapangan, antrean panjang tersebut diperparah dengan pelayanan pembuatan SKCK yang hanya dibuka sampai pukul 14.00 dari pukul 08.00 saja, sehingga banyak pemohon yang harus pulang lagi.

Unung (36) salahsatu pemohon SKCK dari Cipocok Jaya mengatakan, bahwa ia merasa cukup kelelahkan, karena harus mengantre cukup panjang, kemudian harus pulang lagi karena memang layanan pembuatan SKCK hanya sampai jam 14.00. 

“Luar biasa lelahnya, dalam pembuatan SKCK ini. Pagi-pagi dari rumah langsung ke Polsek Cipocok dan ternyata tidak bisa, harus ke Polres. Setelah itu, saya langsung bergegas munuju Polres Serang dan ternyata salah alamat. Karena Polres Serang hanya untuk layanan warga Kabupaten Serang bukan Kota Serang, lalu diarahkan ke sini (Polresta Serang). Setelah itu daftar, lalu isi formulir. Setelah selesai mengisi, mau dikasihkan ternyata sudah ditutup. Terpaksa harus pulang, besok ke sini lagi,” terang Unung, kepada biem.co, kemarin.

Sebetulnya, kata Unung, untuk membuat SKCK cukup mudah kalau tahu alur, yaitu hanya membawa Fotokopi Kartu Keluarga, Fotokopi KTP, Pas foto 4×6 sebanyak 6 lembar, Ijasah atau Akta Kelahiran dan membayar administrasi Rp30 ribu.

“Buat Anda yang akan membuat SKCK, sebaiknya datang sejak pagi. Lalu, untuk menghindari antrean panjang, jangan lupa dipersiapkan segala persyaratannya,” tutup Unung. (JB)

Editor: Andri Firmansyah

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button