KabarTerkini

Belasan Ribu Surat Suara Rusak Dimusnahkan

KABUPATEN SERANG, biem.co – KPU Kabupaten Serang Selasa (14/2) siang memusnahkan belasan ribu surat suara sisa dan surat suara rusak Pilgub Banten. Surat suara tersebut merupakan sisa dari hasil sortir surat suara yang beberapa waktu lalu dilakukan oleh KPU Kabupaten Serang.

Pemusnahan dilakukan dengan menggunakan mesin penghancur kertas dan dibakar di halaman kantor KPU. Proses pemusnahan disaksikan oleh pihak KPU, panwaslu, kepolisian, dan perwakilan pasangan calon.


Pemusnahan surat suara menggunakan mesin penghancur.

Dari jumlah DPT Kabupaten Serang sebanyak 1.109.495 pemilih ditambah 2 setengah persennya, ternyata masih ada sisa surat suara sebanyak 1064 surat suara, ditambah 8 ribu lainnya yang merupakan surat suara rusak.

Ketua KPU Kabupaten Serang, M. Nasehudin menambahkan, untuk persiapan pemungutan suara besok, semua logistik sudah sampai ke tujuan tanpa ada hambatan. Untuk TPS di daerah terpencil proses pengiriman logistik selesai hari ini, dengan pengiriman terakhir ke Pulau Sangiang yang dilakukan tadi pagi. (firo) 

Editor:

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button