KabarTerkini

Dispenda Undang PPAT se-Kabupaten Serang, Apa Hasilnya?

KABUPATEN SERANG, biem.co – Dalam kegiatan ini, selain sosialisasi dan evaluasi, dispenda bertujuan untuk menyamakan persepsi antara Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Serang dengan para  Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) se-Kabupaten Serang. Dispenda menilai, pendapatan pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Kabupaten Serang dapat ditingkatkan lagi di masa yang akan datang.

Menurut PLT Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Serang, Haryadi, selama ini, dari BPHTB dinilai masih banyak potensi-potensi yang belum tergali, dan yang paling banyak dikeluhkan oleh para PPAT ialah validasi yang memakan waktu cukup lama dari penilaian para PPAT.

Haryadi menambahkan, kedepannya, pihak dispenda akan lebih meningkatkan kinerja dari petugasnya. Selain itu, Haryadi meminta agar PPAT menyampaikan laporan yang merupakan transaksi nyata dan bukan hasil rekayasa untuk meminimalisir nilai pajak yang harus dikeluarkan. (firo

Editor:

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button