KabarTerkini

Imbauan Bagi Lembaga Penyiaran Selama Ramadhan

biem.co — Waktu menuju Ramadhan tinggal dihitung jari, iklan-iklan dan program tv religi sudah mulai disiarkan. Beberapa program TV kini harus mempersiapkan matang-matang, apa saja yang layak disuguhkan selama Ramadhan berlangsung.

Ketua KPID DKI Jakarta, Kawiyan meminta agar lembaga penyiaran tidak menayangkan program siaran yang berpotensi mengganggu kerukunan umat beragama atau menimbulkan polemik.

“Jadi sebaiknya tema-tema keagamaan yang bersifat khilafiah yang dapat mengundang polemik tidak diangkat dalam program religi atau program talkhsow,” papar Kawiyan dalam keterangannya, Kamis (03/04).

Dilansir dari kumparan.com, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DKI Jakarta mengeluarkan sejumlah imbauan kepada lembaga penyiaran (televisi dan radio) terkait dengan datangnya bulan suci Ramadhan 1439 Hijriyah.

Di antara imbauan tersebut adalah agar lembaga penyiaran tetap berpegang pada Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Pedoman Program Siaran (SPS) dalam melakukan kegiatan penyiaran selama Ramadhan.

Sementara itu, Koordinator Bidang Isi Siaran KPID DKI Jakarta, Puji Hartoyo mengingatkan agar lembaga penyiaran ekstra hati-hati dalam menayangkan program hiburan, terutama variety show yang ditayangkan secara langsung.

Terkait dengan proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang waktunya bersamaan dengan bulan Ramadhan, KPID Provinsi DKI Jakarta melarang televisi atau radio menampilkan calon kepala daerah dalam program atau jenis acara apapun yang di luar program yang difasilitasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Puji Hartoyo menambahkan, termasuk dalam larangan ini adalah menayangkan/menampilkan calon kepala daerah dalam penyampaian ucapan selamat Ramadhan/Selamat Menjalankan Ibadah Puasa/Selamat Berbuka Puasa/Kultum/Tausiyah yang ditayangkan lembaga penyiaran. [uti]

Editor: Andri Firmansyah

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Back to top button