KABUPATEN PANDEGLANG, biem.co – Senin, 16 April 2018, terjadi kekecewaan beberapa warga Pandeglang yang mengaku mendapat informasi yang tidak jelas dari Customer Service BPJS Pandeglang. Pasalnya, beberapa warga ini mengaku tidak puas dengan pelayanan yang diberikan. Lama dan rumitnya proses pendaftaran kartu BPJS Kesehatan misalnya.
“Saya merasa dipermainkan oleh BPJS Pandeglang ini, hampir sebulan saya mengurus BPJS Kesehatan di Pandeglang ini, begitu sulit birokrasinya, lama prosesnya, belum lagi antrean panjang yang membosankan. Sampai-sampai saya mengantre dari jam 11 hingga setengah 6 sore, belum lagi perjalanan pulang, selama hampir 3 minggu saya mengurus BPJS ini. Saya rela meninggalkan urusan-urusan saya di Ciputat hanya demi BPJS ini kalo nggak penting-penting amat mah. Saya kesal!. Saya muak! dan tidak puas dengan pelayanan BPJS ini, BPJS ini tidak becus melayani ” ungkap Mahfudzoh Mahasiswi UIN Jakarta yang berasal dari Pandeglang ini.
Mahfudzoh menceritakan kronologis kejadian sehingga menimbulkan kekecewaan;
“Pertama saya daftar ke kantornya, disuruh nunggu sampai 3 hari, nanti dapat SMS pembagian nomor pembayarannya. tiba-tiba ada yang nelepon, ternyata orang tua saya ada tunggakan sebesar Rp.612.000, oke saya bayar terlebuh dahulu, karena kalo nggak, gak bisa diproses BPJS punya saya dan keluarga saya. Lunaslah tunggakan, dan akhirnya bisa diproses, CS-nya memberi informasi kepada saya bahwa saya harus menunggu 3 hari dapat SMS nomor pembayaran. Dan bisa dapat kartunya yg akan dikirim oleh pos, dan bisa dilakukan pembayaran setelah 14 hari. Saya menunggu hampir satu minggu, saya penasaran, saya datangi Kantor Pos-nya dua kali, ternyata mereka belum pernah menerima dari BPJS untuk daerah Cimanuk. Senin harinya saya konfirmasi kepada BPJS. Ternyata satpamnya bilang saya harus bayar dulu uangnya baru bisa di ambil kartunya tanggal 16 April, Gak jelas!”. Ungkapnya kesal.
Hal senada juga disampaikan salah satu warga yang mendaftar di kantor tersebut, “iyah mbak, saya juga di infoinnya begitu, eh tapi saya kesini lagi malah info nya lain lagi mbak” tutur salah satu warga menambahkan.
Mahfudzoh melanjutkan kronologis ceritanya yang semakin menunjukkan ketidakjelasan yang katanya “Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan Sosial” itu.
“Saya heran sekaligus merasa tidak jelas! Kemarin CS-nya ngomong ini, sekarang satpamnya ngomong itu. Gak jelas! Akhirnya saya tunggu sampai tgl 16 (hari ini) di Minimarket dekat BPJS, karena memang hanya bisa di Minimarket, Pos, serta Bank. Ternyata? Saya tetap gak bisa bayar, karena masih tertera tunggakan Rp.793.000 (lah?? Kok nambah?) padahal saya sudah bayar dan saya tunjukkan struknya. Tetap tdk bisa, karena belum di perbaharui oleh pihak BPJS. Gak jelass! Saya datangi BPJS, seperti biasa saya harus antre panjang. Tapi apa yang saya dapat? CS baru akan mengkonfirmasi kepada pihak keuangannya, lalu saya mencoba membayarkan pembayaran awal kartu saya sudah bolak-balik ke minimarket lalu bank yang memang harus ngantre (lagi) tetap tidak bisa! Saya menunggu sampai sore tiba. Apa jawabannya? Akan di kabari nanti karena baru di respon oleh pihak keuangannya. Gila! Memangnya saya hidup ngurus BPJS aja! Mentang-mentang saya rakyat kecil, birokrasinya sangat sulit.” seru Mahfudzoh, kesal.
Badan Penyelenggara Kesehatan Sosial Pandeglang menuturkan kemungkinan adanya kekeliruan sistem yang pada saat Mahfudzoh bayar tidak langsung diterima datanya oleh pihak minimarket.
“Pada saat Mahfudzoh bayar, sistem BPJS ini mengalami peng-upgrade-an di BPJS Kesehatan Perusahaan, sehingga mungkin BPJS Kesehatan Individu yang dimiliki Mahfudzoh kena imbasnya, sehingga tidak diterima datanya oleh pihak minimarket”. Ungkap salah satu Costumer Service BPJS.
Kasus yang di alami Mahfudzoh dan salah satu warga setempat telah mencerminkan betapa terjadi kesenggangan antara pihak pemberi jaminan dengan yang diberi jaminan karena kaitannya dengan kepuasan rakyat terhadap badan sosial itu sendiri. Kita doakan semoga segera diselesaikan urusan jaminan sosial kesehatan ini. (awd)