biem.co — Apakah Sobat biem pernah mendengar isu yang disebar melalui sosial media tentang informasi bahaya minum air kemasan yang disimpan di dalam mobil? Dikabarkan, bahwa meminum air yang terkena sinar matahari bisa berbahaya untuk kesehatan hingga menimbulkan penyakit kanker, kurang lebih seperti itu isi informasi yang beredar hingga kini.
Namun, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memastikan bahwa informasi tersebut tidaklah benar. BPOM dalam laman resminya menjelaskan, pihaknya menyebut bahwa dioxin atau senyawa kimia beracun tidak dapat dihasilkan dari kemasan plastik yang terpapar panas di dalam mobil atau plastik yang dibekukan. Sebab, dari setiap jenis kemasan pangan baik berupa plastik, kertas, ataupun lainnya memang berpotensi untuk melepaskan komponen penyusunnya ke dalam pangan yang dikemas. Perpindahan tersebut dapat meningkat dengan adanya suhu tinggi dan waktu kontak yang lama.
Meski begitu, proses produksi yang dilakukan oleh industri pastinya sudah sesuai dengan prosedur, sehingga komponen penyusun yang terlepas sesuai dengan persyaratan dan tidak menimbulkan risiko bagi kesehatan.
“BPOM RI melakukan pengawasan dan kajian terhadap beberapa jenis kemasan plastik, hasilnya menunjukkan bahwa tingkat paparan masyarakat Indonesia masih dalam taraf aman,” katanya.
Selain soal air kemasan di mobil, BPOM juga menegaskan soal penggunaan plastik di dalam microwave. Tidak semua jenis plastik dapat digunakan di dalam microwave, karena itu, bacalah petunjuk pemakaian yang dicantumkan oleh produsen.
Pihak BPOM mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dan tidak menyebarluaskan berita atau isu terkait makanan dan kemasan pangan yang tidak terbukti kebenarannya. Nah, untuk Sobat biem, apabila menemukan produk yang mencurigakan atau ingin berkonsultasi tentang salah satu produk, dapat menghubungi contact center HALO BPOM 1-500-533. (IY)