KABUPATEN SERANG, biem.co — Proyek pembangunan geothermal di Kecamatan Padarincang yang mendapatkan penolakan warga, ternyata juga menimbulkan pro-kontra di kalangan anggota DPRD Kabupaten Serang.
Salah satunya Damami Mukhriji, anggota DPRD Kabupaten Serang Dapil Padarincang, Damami menyatakan, tidak mungkin Pemerintah Pusat menyengsarakan rakyatnya. Menurutnya, jika ada kerusakan yang terjadi di sana, pasti ada pertanggungjawabannya. Selain itu, Pemerintah Daerah dalam hal ini tidak memiliki kewenangan untuk menutup karena tujuan pembangungan tersebut untuk kesejahteraan rakyat.
Namun Ketua DPRD Kabupaten Serang Muhsinin, justru menolak proyek geothermal tersebut. Muhsinin menilai, dari sikap perusahaan ke pejabat yang datang ke sana saja tidak bagus, bagaimana nanti ke masyarakat. “Ke Pemerintah Daerah saja mereka tidak menghargai,” tandasnya.
Proyek geothermal di Kecamatan Padarincang sendiri sudah berlangsung sejak tujuh bulan yang lalu. Namun hingga kini, warga masih banyak yang menolak pembangunan tersebut dikarenakan khawatir kerusakan alam di wilayahnya. (firo)