KABUPATEN SERANG, biem.co – Warga Kabupaten Serang yang sudah melakukan perekaman nampaknya harus bersabar untuk memiliki dokumen kependudukan tersebut, pasalnya blangko di dinas kependudukan dan catatan sipil kosong sejak sebulan lalu.
Hal itu terungkap saat bupati Serang melakukan pemantauan pelayanan publik di dinas kependudukan dan catatan sipil, di mana dalam pemantauan tersebut, disebutkan bahwa blangko KTP sejak sebulan mengalami kekosongan.
“Bukan dari pemdanya yang kehabisan blangko, melainkan dari pusatnya,” ujar Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang, Asep Saepudin, Senin (11/7/2016).
Ia mengaku, pihaknya sudah sering mengajukan blangko KTP ke pusat untuk memenuhi kebutuhan, namun hingga kini masih belum terpenuhi, karena dari pusat juga kosong.
Disdukcapil Kabupaten Serang saat ini masih membutuhkan 60 ribu blangko KTP, namun kebutuhan tersebut tak terpenuhi. Pemda pun tak bisa berbuat banyak, hanya bisa menunggu dari pusat.
Meski demikian, untuk warga yang belum memiliki KTP akan diberikan lembaran surat sementara pengganti. Sementara bupati Serang mengaku akan segera membuat surat edaran agar formulir surat pengganti sementara dapat diterima sebagai dokumen kependudukan resmi, walau sementara. (firo)