KabarTerkini

GMNI UIN Banten Kembali Gelar Orasi Penolakan MD3

KOTA SERANG, biem.co – Belasan mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Dewan Pengurus Komisariat Univeristas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanudin (GMNI DPK UIN SMH) Banten, kembali menggelar orasi di bahu jalan depan kampus, Kamis (01/03). Diketahui, ini merupakan kali kedua GMNI UIN SMH Banten menggelar aksinya terkait kebijakan MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3).

Ibnu Sakti, Ketua Umum GMNI DPK UIN SMH Banten menuturkan, aksi ini yang kedua kalinya terkait MD3 dan kenaikan harga harga bahan bakar minyak (BBM). GMNI terus melakukan aksi ini  karena kebijakan yang ditetapkan lebih mencolok ketika di sahkan pada tanggal 12 Februari lalu.

“Tentu hal ini akan berkepanjangan kalau misalkan belum sampai pada masa uji materi 30 hari pasca  pengesahannya. Kita tidak mau  terbawa atau terhegemonikaan ‘nina bobo’ yang dialihkan kembali dengan isu-isu kenaikan harga BBM,” ujarnya.

Secara ekonomi, lanjutnya, masyarakat memang lebih mengeluh dengan kenaikan harga BBM  ketimbang MD3, karena kenaikan harga ini sangat mempengaruhi sekala ekonomi di Indonesia.

“Terkait Undang-undang MD3 ini jaraknya sangat panjang, maka dari itu yang harus kita hantam terlebih dahulu, karena ini sangat membahayakan sekali. Misalnya, hak mengkritik DPR tidak diperbolehkan, secara kebebasan kami tidak mau hal itu terjadi,” terangnya.

Ia menegaskan, jika aspirasi GMNI DPK UIN SMH BANTEN ini tidak dIrespon oleh pemerintah, maka pihaknya akan terus melakukan aksi di Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) dengan jumlah massa yang lebih banyak.

“Sejatinya mereka murni lahir dari suara rakyat, seharsunya legislatif bisa melihat bagaimana kondisi dan kemampuan mereka sendiri. Ketika memang rakyat terus dibatasi oleh tingkah laku konyol mereka tentu siapa yang akan mengawasi mereka karena Mahkamah Kehormatan Dewan pun bagian dari pada orang-orang DPR,” ungkapnya.

Ia berharap, semoga  yang disahkan oleh DPR RI ini, terutama yang kontrovensi bisa dicabut kembali. “Kami akan menolak keras jika undang undang ini tetap di terus laksanakan,” tutupnya. (Juanda/Dion)

Editor: Yulia

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Back to top button