KABUPATEN SERANG, biem.co — Pemerintah melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serang terus melakukan upaya dan pengawasan ketat terhadap perusahaan yang diduga membuang limbah ke Sungai Ciujung. Diketahui, hal itu dilakukan sebagai bentuk antisipasi.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Budi Sri Prihasto, mengatakan perusahaan yang berdekatan dengan Sungai Ciujung saat ini dalam pengawasan pihaknya. Pihaknya pun mengambil sample ke perusahaan yang diduga membuang limbah ke Sungai Ciujung.
Pasalnya, ada puluhan perusahaan yang diduga membuang limbah ke sungai, terlebih saat ini musim hujan banyak dimanfaatkan perusahaan untuk membuang limbah ke sungai. Maka dari itu, pemerintah kerap melakukan pemeriksaan dan pengecekan perusahaan. Tujuannya untuk mengetahui kelayakan mesin pengelolaan limbah dan kadarnya.
Meski dalam pengawasan Dinas Lingkungan Hidup, perusahaan diminta untuk tidak membuang limbah ke sungai. Jika sudah diberikan arahan, sosialisasi, dan peringatan namun tak digubris, maka akan diberikan sanksi bagi perusahaan yang membuang limbah ke sungai. (firo)