KABUPATEN SERANG, biem.co – Penyaluran dana desa di Kabupaten Serang dinilai lamban. Hal itu disebabkan belum maksimalnya pemahaman secara mendasar tentang pelaksanaan kebijakan, terkait undang-undang desa, serta lambannya pertanggungjawaban oleh desa dalam membuat laporan pertanggungjawaban. Hal itu terungkap saat Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menggelar raker di gedung PKPRI.
PLT Ketua Apdesi, Tb Junaedi mengaku telah melakukan konsolidasi dan koordinasi secara menyeluruh terkait pelaksanaan undang-undang desa. Apdesi juga mendorong kepala desa untuk meningkatkan kapasitas secara internal, meski dirinya tidak menyalahkan pihak pusat dalam penyaluran dana desa.
“Penyaluran dana desa yang lamban juga dinilai akan menghambat program pembangunan desa, mengingat dana desa sangat penting untuk pembangunan dan pengembangan desa,” ujar Junaedi, Jumat (13/5/2016).
Sementara itu, bupati Serang mengatakan sudah melakukan koordinasi dengan bagian pemerintah desa, untuk penyaluran dana desa. Pihaknya juga memaklumi, karena sistem yang berubah dipercaya sebagai penyebab sering lambatnya penyaluran dana desa.
Ditambahkan Tatu, Apdesi bisa bersinergi dalam mendorong dan memberikan dukungan untuk peningkatan kapasitas pemerintah desa dan aparatur daerah, dalam upaya penyaluran dana desa. (firo)