KABUPATEN SERANG, biem.co – Sekira 300 orang lebih warga antusias mengikuti seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang di gedung PKPRI, Selasa (06/02).
Padahal dalam undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang penyelenggaraan pemilu personel PPK dikurangi dari 5 menjadi 3 orang.
Komisioner KPU Kabupaten Serang, Abidin Nasyar mengatakan, untuk Pemilu 2019 ini personel PPK dikurangi, namun beban kerja bertambah. “PPK merupakan kepanjangan tangan dari KPU yang mempunyai tugas berat dalam menjalankan Pemilu di daerahnya masing-masing,” paparnya.
Menurut Abidin, beban kerja yang bertambah sementara personel berkurang tidaklah mudah apalagi pada kecamatan atau desa banyak yang tentunda diiringi dengan jumlah penduduk.
“Dari ratusan warga yang bersaing akan dipilih sebanyak 174 orang yang terbagi menjadi PPK resmi dan sisanya cadangan,” tandasnya.
Meski begitu, Abidin berharap nantinya PPK yang terpilih bisa bekerja dengan baik dan profesional. (Firo)