Kabar

Masa Persidangan II Ditutup, DPRD Kota Serang Kembali Reses, Serap Aspirasi Masyarakat 

SERANG, biem.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang menggelar Paripurna Penutupan Masa Sidang pada Masa Persidangan II tahun 2024-2025. Dengan digelarnya persidangan tersebut, para Anggota DPRD Kota Serang pun akan kembali menggelar reses, guna mengumpulkan aspirasi masyarakat.

Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, mengatakan bahwa pihaknya telah menggelar paripurna penutupan masa persidangan II, yang menandakan masuknya masa persidangan III untuk tahun 2024-2025.

“Maka kegiatan reses akan kembali dilakukan oleh pimpinan dan anggota DPRD Kota Serang, dengan berkunjung ke daerah pemilihannya masing-masing untuk menampung aspirasi dan usulan-usulan dari masyarakat,” ujarnya, Senin 24 Februari 2025.

Muji mengatakan, kegiatan reses sangat penting untuk memastikan aspirasi-aspirasi masyarakat dapat didengarkan oleh pemerintah. Berbagai perencanaan pembangunan untuk Kota Serang pun, harus berawal dari masukan masyarakat.

“Tentu pembangunan di Kota Serang harus berlandaskan pada apa yang benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat. Maka dari itu, reses menjadi kegiatan yang penting, sehingga usulan dan aspirasi masyarakat, dapat dimasukkan menjadi pertimbangan kebijakan dari pemerintah kota Serang ke depan,” ucapnya.

Maka dari itu, sebagai Ketua DPRD Kota Serang, ia meminta kepada seluruh anggota dewan untuk dapat memaksimalkan kegiatan reses, sehingga aspirasi dan usulan dari masyarakat dapat benar-benar ditampung oleh pemerintah.

“Saya meminta kepada anggota dan pimpinan, untuk memanfaatkan waktu mendatangi daerah pemilihannya, supaya kualitas daripada reses ini, apa yang kita perjuangkan untuk kemakmuran dan kemajuan di Kota Serang, dapat terwujud,” tandasnya. ***

Editor:

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button