TANGSEL, biem.co – Gerakan Hak Asasi dan Reformasi Indonesia Sejahtera (Gharis) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Wali Kota Tangerang Selatan pada Selasa (20/02) untuk menyoroti dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan.
Aksi yang dilakukan oleh puluhan demonstran ini diwarnai dengan lemparan sampah ke gedung Pemkot Tangsel sebagai simbol dari kegagalan dan ketidaktransparanan dalam pengelolaan sampah yang merugikan negara dan masyarakat.
Masalah pengelolaan sampah di Tangerang Selatan menjadi sorotan utama setelah Kejaksaan Tinggi Banten (Kejati Banten) melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi pada pengadaan jasa pengangkutan dan pengelolaan sampah dalam tahun anggaran 2024. Nilai kontrak dalam proyek ini sangat besar, mencapai Rp75,9 miliar. Dalam temuan penyelidikan, diketahui bahwa PT EPP sebagai pihak penyedia jasa gagal melaksanakan seluruh kewajiban kontraknya, serta tidak memiliki fasilitas yang memadai untuk pengelolaan sampah yang sesuai standar. Selain itu, ada potensi kerugian negara yang diperkirakan mencapai sekitar Rp25 miliar.
“Ini adalah bentuk kekecewaan kami terhadap pengelolaan sampah yang sangat buruk, di mana pemerintah setempat dan DLH terlibat dalam penyalahgunaan anggaran yang merugikan masyarakat dan negara. Kami berharap Kejaksaan segera menindaklanjuti penyelidikan ini secara tegas,” ujar Hotmar Simanjuntak, Ketua Umum Gharis.
Protes ini dilaksanakan setelah pelantikan Wali Kota Tangerang Selatan oleh Presiden Prabowo Subianto di Jakarta. Para demonstran menganggap pelantikan tersebut sebagai momen yang tepat untuk menyampaikan ketidakpuasan mereka terhadap kinerja pemerintahan yang dipimpin oleh Benyamin Davnie, terutama dalam hal pengelolaan sampah yang berlarut-larut.
Sebagai tindak lanjut aksi, perwakilan Gharis secara resmi menyerahkan Laporan Pengaduan kepada Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan (Kejari Tangsel) untuk menuntut penuntasan kasus ini. Gharis mendesak aparat penegak hukum agar segera mengambil langkah tegas terhadap dugaan korupsi tersebut serta memastikan transparansi dalam penggunaan anggaran pengelolaan sampah demi kepentingan masyarakat.
“Kami tidak hanya turun ke jalan, tetapi juga membawa bukti dan laporan resmi ke Kejari Tangsel. Kami ingin kasus ini tidak hanya berhenti pada penyelidikan, tetapi benar-benar diusut hingga tuntas,” tegas Hotmar Simanjuntak.
Dengan penyerahan laporan ini, Gharis berharap agar Kejaksaan segera mengambil langkah konkret dalam menindaklanjuti dugaan korupsi yang telah merugikan masyarakat Tangerang Selatan. ***