BANTEN, biem.co –Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Banten menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Stakeholder pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Waliota se-Provinsi Banten yang dilaksanakan di Aston Serang Hotel dan Convention Center pada hari Senin (18/11/24).
Menurut Ketua Bawaslu Banten, Ali Faisal, S.H., M.H., M.E., acara yang dihadiri oleh 200 peserta dari beberapa unsur seperti ICMI Banten, ICMI Kabupaten / Kota, Mahasiswa dan Banten Muda Community itu untuk mengajak peran serta masyarakat wabil khusus peran Cendikiawan dan Pemuda untuk melakukan pengawasan bersama Bawaslu dalam setiap tahapan pilkada.
“Dalam menghadapi Pilkada serentak tahun 2024, tidak mungkin Bawaslu Banten yang jumlah petugasnya sangat terbatas dapat mengawasi 8.9 Juta orang pemilih yang telah ditetapkan oleh KPU Banten sebagai Daftar Pemilik Tetap. Untuk itu dipandang perlu meningkatkan partisjpasi masyarakat termasuk di dalamnya para cendikia dan pemuda untuk melakukan pengawasan pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota secara langsung dan demokratis di berbagai wilayah,” ungkap Ali Faisal dalam sambutannya.
Ali Faisal menambahkan, Pilkada bukan sekedar jumlah suara menjadi kursi kekuasaan, tetapi harus dipastikan marwah, etika dan norma hukum dalam perolehan suaranya.
Sementara itu Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia Organisasi Wilayah (ICMI Orwil) Banten, Laksma (Purn.) DR. Ir. Eden Gunawan, MM., IPU., ASEAN-Eng menyampaikan komitmennya untuk menjaga netralitas dalam Pilkada 2024.
“ICMI Banten sebagai sebuah organisasi cendekiawan muslim yang mengedepankan keislaman, keindonesiaan, ilmu pengetahuan dan keilmuan, serta menjadi penggerak perbaikan di berbagai bidang di Banten secara organisasi tidak berpihak kepada calon mana pun, ICMI Banten hadir untuk mendukung seluruh proses pemilihan ini agar berjalan dengan lancar, adil, dan kondusif demi kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Namun demikian, Eden Gunawan menjelaskkan bahwa sebagai individu yang juga merupakan bagian dari masyarakat, setiap pengurus dipersilahkan untuk turut turut serta mendukung pilihannya baik itu sebagai tim sukses, simpatisan, maupun pemilih. Tetapi keterlibatan tersebut boleh dilakukan atas nama pribadi, bukan atas nama organisasi.
Hadir sebagai narasumber pertama, Eden Gunawan mengajak Cendikiawan Muslim dan para Pemuda untuk berperan aktif dalam mengawasi jalannya Pilkada agar sesuai dengan prinsip demokrasi.
“Jangan segan untuk dapat memberikan kritik yang konstruktif terhadap kebijakan penyelenggaraan Pilkada jika ditemukan pelanggaran atau penyimpangan. Ini bagian dari kontribusi kita sebagai pemantau independen untuk menjaga integritas proses Pilkada,” ujarnya.
Pentingnya partisipasi aktif melakukan pengawasan dalam proses pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 juga diamini oleh Ferry Fathurokhman, S.H., M.H., Ph.D. Sebagai narasumber kedua, Dekan Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa itu mengatakan bahwa peran serta masyarakat dalam pengawasan pemilihan menunjukkan kepedulian dan tingkat peradaban demokrasi di Banten.
“Bawaslu tidak bisa bekerja sendiri menangani ratusan potensi pelanggaran pemilihan, pengawasan partisipatif diperlukan sebagai dukungan terhadap kehidupan demokrasi yang lebih baik. Kesadaran masyarakat untuk dapat hidup baik dan layak mendapatkan pemimpin yang terbaik menjadi kunci pengawasan partisipatif, saling menjaga kualitas demokrasi,“ terangnya. (Red)