SERANG, biem.co – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Serang (Disnakertrans), Abdullah mengungkapkan, walau sudah ada moratorium, warga Kabupaten Serang tetap ada yang berangkat ke luar negeri untuk menjadi tenaga kerja. Namun, tenaga kerja yang berangkat ialah mereka yang telah memiliki keahlian dan pekerjaannnya sesuai dengan kontrak kerja yang tercantum, bukan pekerja serabutan.
Dari data di Disnakertrans Kabupaten Serang, sejak dihentikannya pengiriman TKI nonformal keluar negeri, warga Kabupaten Serang yang berangkat ke luar negeri sebagai TKI menurun drastis, dari sebelumnya mencapai 6 ribu lebih dalam setahun, kini hanya di kisaran seribu orang dalam setahun.
“Keberangkatan tenaga kerja Kabupaten Serang yang ke wilayah timur tengah sudah dihentikan sejak tahun lalu. Adapun yang berangkat merupakan tenaga kerja yang memiliki keahlian,” ujar Abdullah, Jumat (5/2/2016).
Saat ini, kebanyakan tenaga kerja dari wilayah Serang lebih memilih berangkat ke negara tetangga, seperti Hongkong, Malaysia, Brunei, dan Korea.
Oleh karena itu, Abdullah meminta kepada masyarakat agar tidak mudah percaya kepada agen penyalur tenaga kerja yang menjanjikan pekerjaan di luar negeri, karena Kabupaten Serang sudah menghentikan pengiriman TKI nonformal keluar negeri. (firo)