KabarTerkini

DPRD: Lelang Proyek Harus di Awal Tahun

 

SERANG, biem.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang, Banten, menyatakan, sebaiknya proses lelang proyek dilakukan pada awal tahun, sebagai upaya mengantisipasi terjadinya proyek bangunan mangkrak serta penumpukan proyek yang seharusnya dilakukan.

 

“Proyek fisik dengan nilai besar sebisa mungkin jadi prioritas dan sebaiknya dilelang pada awal tahun, sehingga tidak mubazir,” ujar Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Serang, Heri Azhari, Kamis (4/2/2016) saat dimintai tanggapan mengenai banyaknya SKPD yang gagal lelang di tahun 2015.

 

Menurut Heri, sebaiknya dinas terkait tidak hanya sekedar mengevaluasi terhadap proses dan prosedur lelang, melainkan juga harus diikuti kebijakan tegas agar pelaksanaan lelang dan proses tahapan pembangunan sesuai tepat waktu.

 

“Pada tahun sebelumnya, proses lelang yang dilakukan oleh sejumlah SKPD dinilai lambat, yaitu sekitar pertengahan tahun. Hal itu menimbulkan penumpukan lelang proyek dan terjadinya proyek mangkrak karena gagal lelang. Seperti contoh, Dinas Pendidikan Kabupaten Serang,” ujar Heri.

 

Ia menambahkan, pemerintah setempat pada awal tahun semestinya sudah bisa mengumumkan lelang kegiatan fisik apa saja, karena APBD sudah diketuk. Jika proses lelang dilakukan pertengahan tahun, itu jaraknya terlalu lama. (firo)

Editor:

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button